You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat di Jakbar Diminta Menunaikan Tugas
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pejabat di Jakbar Diminta Bekerja Keras

Pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat yang baru dilantik pekan lalu, diharapkan dapat menunaikan tugas sesuai bidang masing-masing.

Pejabat tidak sekadar bertanggung jawab kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat

"Terutama kebijakan gubernur untuk segera ditindaklanjuti baik masalah sampah, jalan rusak, saluran air mampet, kemacetan, PKL dan sebagainya," kata Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, saat memimpin acara serah terima jabatan dan pengarahan kepada 25 pejabat eselon III dan IV baru di ruang pola Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (15/9).

Dikatakan Anas, para pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik ini merupakan pembantu Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama di tingkat wilayah.

Basuki Puas Kinerja Sejumlah SKPD

"Bagus atau tidak kinerjanya, saya bertanggung jawab kepada pimpinan. Sesuai intruksi Gubernur DKI, kalau mereka bagus, dipromosikan. Tapi, jika kinerja buruk akan diturunkan," tegasnya.

Anas berpesan, pejabat yang baru dilantik bekerja keras dan menunaikan tugas sebaik-baiknya dengan bekerja keras.

"Pejabat tidak sekadar bertanggung jawab kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat. Mereka sebagai abdi negara, harus dapat memberikan pelayanan yang baik," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3244 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2865 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1613 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1435 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1191 personFolmer